Surya Paloh Akan Masuk Penjara? Kasusnya Yang Libatkan Jokowi Diangkat Kembali. RR Ngamuk!



Kita masih ingat pada 17 september 2018 silam Rizal Ramli (RR) dilaporkan para petinggi Partai Nasdem atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya adalah Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari, dilansir dari liputan6.com

Dugaan pidana merujuk pada pernyataan Rizal Ramli dalam program salah satu Tv swasta yang diduga RR melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah dan juga penghinaan kepada Surya Paloh, yang juga menyebut Presiden Joko Widodo takut kepada Surya Paloh.



Referensi pihak ketiga
Namun babak baru yang bergulir justru dipenuhi kejutan. Ekonom senior Rizal Ramli malah melakukan serangan balik dengan melibatkan dukungan dari banyak advokat.

Seperti sedang mengamuk, Rizal Ramli mengerahkan 1.500 pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mengaku siap mengawal Menteri Koordinator Bidang Ekonomi era Presiden RI Abdurahman Wahid itu, untuk melaporkan balik Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang dalam kasus sebelumnya melibatkan Presiden Jokowi secara tidak langsung .

"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1.500an lawyer," ucap Rizal Ramli di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Rmol.Co (16/10).



Referensi pihak ketiga
Namun karena alasan keterbatasan tempat di Bareskrim, tidak semua pengacara RR, sapaan khas Rizal Ramli yang datang. "Sudah tentu tidak akan muat Kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan," jelasnya.

Akankah kasus lama yang diungkap kembali ini akan menjadi penyebab Surya Paloh Masuk Penjara? Apa yang akan dilakukan Jokowi? Kita lihat saja nanti!

Sumber: www.hukum.rmol.co/read/2018/10/16/362121/1.500-Pengacara-Dampingi-Rizal-Ramli-Lawan-Surya-Paloh-

baca sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==