Kerajaan Arab Siapkan Hukuman Untuk Habib Rizieq, Begini Reaksi FPI dan GNPF?



Kali ini kabar menyedihkan datang dari Kedutaan Besar RI di Arab Saudi mengatakan kepada FPI dan GNPF, mengenai situasi Imam Besar FBI Habib Rizieq. Dari kabar tersebut bahwa Rizieq Shihab yang tengah tersandung kasus keimigrasian bakal dijatuhkan hukuman berat.

Diketahui hal ini dikarenakan visa yang digunakan oleh Imam Besar FBI Habib Rizieq sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi pada saat ini.

Dan dari kedutaan Besar RI di Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan bahwa selama di Arab Saudi, Habib Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja dan tidak bisa bertahan lama dengan waktu yang sudah ditentukan.

Seperti diketahui dari visa yang digunakan Habib Rizieq atas nama Mohammad Rizieq Syihab bersifat multiple atau hanya boleh beberapa kali keluar masuk dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entrynya.

Karena sudah melampau batas Habib Rizieq dari pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi berwenang mengambil tindakan hukum yang sangat tegas dan bersifat mutlak. Berupa tindakan tegas terhadap Rizieq bisa dijatuhkan dalam bentuk deportasi dengan beberapa bentuk punishment seperti 5 s/d 10 tahun larangan masuk ke Kerajaan Arab Saudi dan bahkan ada yang skema pelarangan seumur hidup.

baca sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==